Pembangunan Infrastruktur Digenjot untuk Pertumbuhan Ekonomi


Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur. [Dok Kementerian PUPR]

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).



Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,18 persen pada kuartal II tahun 2016. Angka ini lebih tinggi dari 2015 yang dikoreksi sebesar 4,88 persen.
Sementara itu World Economic Forum dalam laporannya tentang Global Competitiveness Index menempatkan Indonesia dalam peringkat 41 dari 140 negara, serta meraih peringkat 60 terkait pembangunan infrastruktur dan konektivitas.

Salah satu langkah penting untuk mengenjot angka pertumbuhan ekonomi adalah dengan penyediaan sarana infrastruktur dalam berbagai sektor agar perekonomian terus mengalami peningkatan secara signifikan.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah menetapkan 225 proyek dan 1 program kelistrikan sebagai PSN yang kemudian 30 proyek di antaranya tersaring sebagai Proyek Prioritas.


Setelah dievaluasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebanyak 56 proyek strategis termasuk 55 proyek baru dan 1 program industri pesawat terbang dengan estimasi nilai investai Rp 1.206 triliun masuk ke dalam usulan baru PSN.

Sehingga total daftar PSN yang mencakup 15 sektor proyek terdiri atas 245 proyek, 1 program kelistrikan dan 1 program industri pesawat terbang dengan total nilai investasi Rp 4.197 triliun.

“Sektor energi, ketenagalistrikan, jalan, kereta, kawasan merupakan sektor yang memiliki nilai investasi terbesar yang sangat membutuhkan pendanaan baik BUMN maupun swasta,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017) di Jakarta.

Pemerintah juga melakukan evaluasi atas perkembangan penyediaan proyek prioritas eksisting. Dari hasil evaluasi daftar PSN tersebut maka proyek prioritas bertambah dari 30 proyek menjadi 37 proyek senilai Rp 2.490 triliun.

Adapun proyek baru termasuk ke dalam daftar proyek prioritas meliputi 2 proyek jalan tol, 2 proyek ketenagalistrikan, 2 proyek Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM, 4 proyek minyak dan gas (migas) serta 1 proyek perkeretaapian. Selain itu, ada 2 proyek perluasan cakupan, proyek tol Trans Sumatera dan proyek PLTU Mulut Tambang.
Share:

Recent Posts